Dr H Abustan SH MH
Dr H Abustan SH MH, putra Sulsel, lolos seleksi administrasi calon hakim agung dari jalur nonkarier. Pria kelahiran Bone, 27 Mei 1962, ini lolos bersama 83 orang lainnya untuk menempati jabatan hakim agung. Pengalaman Abustan di bidang hukum pernah dijalaninya selama menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel periode 1999–2004.
Saat itu ayah tiga anak ini masuk di Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum. Saat ini pria berusia 49 tahun ini sibuk sebagai advokat dan staf ahli hukum di berbagai instansi swasta. Abustan juga kerap menulis seputar persoalan yang terkait dengan hukum di berbagai media cetak. “Pengabdian di bidang hukum inilah yang menjadi persyaratan lolos seleksi administrasi,” kata dia kepada media massa, tadi malam.
Di samping itu, latar belakang pendidikannya juga menjadi salah satu faktor dia lolos seleksi administrasi. Mantan Sekretaris DPW PAN Sulsel ini menyelesaikan pendidikan doktoral pada program pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Warga Kompleks BTP Jalan Kejayaan Selatan K No 455 ini mengatakan,sebelum melenggang ke Mahkamah Agung (MA), dia masih akan menghadapi beberapa tahap seleksi berikutnya,yakni seleksi kualitas dan integritas.
Untuk tahapan seleksi ini, dia menyatakan kesiapannya. “Proses seleksi ini dilakukan transparan. Karena itu, saya siap mengikutinya,”ujar dia. Dia berjanji, jika dirinya lolos sampai pada tahap akhir, akan berbuat lebih baik pada institusi peradilan ini. Ke depan, penguatan lembaga negara, termasuk yudikatif, akan lebih transparan. Dengan begitu, institusi penegakan hukum bisa berjalan lebih baik dan bersih.
“Jika lolos, saya kira amanah itu harus dijalankan sebaik-baiknya. Kami ingin institusi penegakan hukum bisa berjalan baik dan bersih. Kondisi yang carut-marut bisa lebih baik ke depan,”kata dia. KomisiYudisial (KY),Senin (4/4), menetapkan 83 calon hakim agung yang lolos dari tahap administrasi. Dari jumlah tersebut,46 calon hakim agung berasal dari jalur karier dan 37 calon hakim agung dari jalur nonkarier.
Dari 83 nama tersebut,di antaranya adik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, yakni Dzajimah Muqoddas. Dzajimah saat ini merupakan hakim tinggi agama di Jakarta. Lalu ada nama anggota DPR Gayus Lumbuun,mantan panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesein, Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa, dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Anna Maria Tri Anggraini.
Anggota KY Taufiqurrohman Syahuri mengatakan, terdapat 24 calon yang gugur seleksi administrasi. “Dari jumlah 24 pendaftar yang tidak lolos tersebut, terdiri atas empat orang calon hakim agung dari jalur karier dan 20 calon hakim agung dari jalur nonkarier,” papar dia. Menurut dia, 4 calon hakim agung dari nonkarier yang tidak lolos terdiri atas 2 calon yang belum mencukupi masa kerja dan 2 calon yang tidak melengkapi syarat administrasi. Demikian catatan online Blog Berita tentang Dr H Abustan SH MH.